ANALISIS FAKTOR RISIKO NYERI PUNGGUNG PADA PEMBUAT BATU BATA DI DESA BULOGADING KECAMATAN BONTONOMPO KABUPATEN GOWA
DOI:
https://doi.org/10.32382/medkes.v18i1.439Abstrak
Industri batu bata merupakan salah satu industri yang bergerak di bidang tradisional yang dalam proses pembuatannya batu bata dibuat dari tanah liat yang dicetak menggunakan cetakan lalu dijemur kemudian disusun setelah itu di bakar hingga matang. Dalam proses pembuatan batu bata seringkali pekerjanya melakukan sikap atau posisi kerja yang kurang ergonomis yang dapat menyebabkan keluhan fisik berupa nyeri pada otot contohnya nyeri pinggang.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan nyeri punggung pada pembuat Batu Bata di Desa Bulogading Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 240 orang. Jumlah sampel sebanyak 160 responden dengan metode total sampling. Analisis data diolah menggunakan uji statistik. Hasil penelitian pada pembuat batu bata menggunakan uji person corelation memiliki hubungan yang signifikan antara umur (p value = 0,000), lama kerja (p value = 0,002), sikap tubuh (p value = 0,000) dengan keluhan nyeri punggung. Kesimpulan yang didapatkan ada hubungan antara umur, lama kerja dan sikap tubuh dengan keluhan nyeri punggung pada pembuat batu bata. Disarankan bagi pembuat batu bata yang sudah berumur 60 tahun untuk mengurangi jam kerja, kemudian disarankan untuk bekerja maksimal 8 jam/hari dan tidak tidak melebihi jam kerja, kemudian bagi pembuat batu bata disarankan pada saat proses pengangkatan batu bata harus mengangkat beban sedekat mungkin dengan tubuh.
Kata Kunci : Batu Bata, Ergonomi, Nyeri Punggung, Industri
Referensi
Agus M, Artadana W, Sali I. (2019). Hubungan Sikap Pekerja Dan Lama Kerja Terhadap Keluhan Low Back Pain Pada Pekerja Di Industri Batu Bata Press. Skripsi. Politeknik Kesehatan Denpasar: Jurusan Kesehatan Lingkungan. Vol. 9 No. 2.
Auliya, Wildan. 2019. Hubungan Usia dan Sikap Kerja dengan Keluhan Subyektif Low Back Pain (LBP) pada Pekerja Industri Informal Pembuatan Batu Bata di Desa Melikan, Klaten; 2019. ttps://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/75098/
Cahyani Misriningsih, D., Maulina, D., Ibnu Sina, U., Teuku Umar Lubuk Baja Kota Batam, J., Studi Kesehatan Dan Keselamatan Kerja, P., Ibnu Sina, F., Kunci, K., -Faktor, F., Ergonomi, R., Otot, N., & Batu Bata, P. (2020). Kesehatan Ibnu Sina Faktor Risiko Ergonomi Terhadap Keluhan Nyeri Otot Pada Pekerja Pembuat Batu Bata. 2(1), 1–11. https://doi.org/10.3652/J-KIS
Kemenperin (2003). “Ketenagakerjaan” Tentang Perlindungan, Pengupahan, Dan Kesejahteraan Pasal 77 Waktu Kerja (online)http://kemenperin.go.id/kompetensi/UU_12_2003.pdf
Kementrian Kesehatan RI (2018) “K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, Jakarta: Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI, pp. 1-8.
Larenggam A, Kawatu P, Adam H. (2018). Hubungan Antara Posisi Kerja Dengan Keluhan Muskuloskeletal Pada Nelayan Di Desa Alo Utara Kecamatan Rainis Kabupaten Kepulauan Talaud. KESMAS. Vol.7 No.4
Leni A, S, M & Triyono, E (2018). Perkembangan Usia Memberikan Gambaran Kekuatan Otot Punggung Pada Orang Dewasa Usia 40-60 Tahun. GASTER. Vol XVI No. 1 Februari 2018
Made Agus Wahyu Artadana, I Wayan Sali, & I Nyoman Sujaya. (2019). Hubungan Sikap Pekerja Dan Lama Kerja Terhadap Keluhan Low Back Pain Pada Pekerja Di Industri Batu Bata Press. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 9(2), 126–135.
Marwanto, A., Widada, A., Adeko, R., & Prasetyawati, P. (2021). Faktor yang berhubungan dengan Keluhan Low Back Pain (LBP) pada Pekerja Perajin Batu Bata di Kabupaten Seluma. Jurnal Kesehatan Terpadu (Integrated Health Journal), 12(2), 77–84. https://doi.org/10.32695/jkt.v12i2.156
Ones, M., Sahdan, M., & Tira, D. S. (2021). Faktor yang Berhubungan dengan Keluhan Nyeri Punggung Bawah (Low Back Pain) pada Penenun di Desa Letneo Selatan Kecamatan Insana Barat Kabupaten Timor Tengah Utara. Media Kesehatan Masyarakat, 3(1), 72–80. https://doi.org/10.35508/mkm.v3i1.2958
Permenaker (2018) . Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Jakarta; Peraturan Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesis Nomor 5 Tahun 2018.