perreview

PEER REVIEW PROCESS

Media Gizi Pangan (MGP) menerapkan double-blind peer review untuk memastikan kualitas, relevansi, objektivitas, dan integritas ilmiah setiap manuskrip yang dipertimbangkan untuk publikasi. Dalam proses ini, identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer dan identitas reviewer tidak diketahui oleh penulis selama proses peninjauan.

Setiap manuskrip yang masuk terlebih dahulu diperiksa oleh Pemimpin Redaksi dan Editor untuk memastikan kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, pedoman penulisan, serta persyaratan dasar publikasi ilmiah. Manuskrip yang tidak memenuhi persyaratan awal dapat ditolak tanpa melalui proses peer review.

Tahapan Peer Review

1. Pemeriksaan Awal

Pemimpin Redaksi dan Editor melakukan evaluasi awal terhadap setiap manuskrip yang diterima untuk menilai:

  • kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup Media Gizi Pangan;
  • kesesuaian dengan pedoman penulisan jurnal;
  • kelengkapan manuskrip; dan
  • kelayakan substansi dan metodologi penelitian secara umum.

Manuskrip yang tidak memenuhi persyaratan awal dapat ditolak tanpa melalui proses peer review.

2. Penunjukan Reviewer

- Manuskrip yang memenuhi persyaratan awal akan ditugaskan kepada satu atau dua reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian yang relevan dengan topik manuskrip.

- Dalam proses double-blind peer review, identitas penulis tidak disampaikan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak disampaikan kepada penulis.

- Reviewer dipilih dengan mempertimbangkan kompetensi, kesesuaian bidang keahlian, independensi, serta potensi konflik kepentingan.

3. Proses Review

- Reviewer diberikan waktu maksimal 3 minggu untuk melakukan penilaian dan menyerahkan hasil review kepada Editor.

- Reviewer memberikan penilaian terhadap aspek ilmiah manuskrip, termasuk relevansi dan kebaruan topik, metodologi, penyajian dan interpretasi hasil, pembahasan, kesimpulan, serta kualitas dan relevansi referensi.

- Reviewer wajib menjaga kerahasiaan manuskrip dan memberikan penilaian secara objektif, konstruktif, dan independen.

4. Keputusan Editorial

Berdasarkan hasil penilaian reviewer dan evaluasi editorial, manuskrip dapat memperoleh salah satu keputusan berikut:

  • Accept — manuskrip diterima untuk dipublikasikan;
  • Minor/Major Revision — manuskrip memerlukan perbaikan;
  • Reject — manuskrip ditolak untuk publikasi.

Apabila terdapat perbedaan rekomendasi antara reviewer, Pemimpin Redaksi atau Editor dapat meminta penilaian dari reviewer tambahan atau mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan editorial dan hasil penilaian yang tersedia.

Proses Revisi

1. Manuskrip yang memerlukan revisi akan dikembalikan kepada penulis bersama komentar dan rekomendasi reviewer.

2. Penulis diberikan waktu maksimal 2 minggu untuk melakukan revisi dan mengirimkan kembali manuskrip kepada Editor.

3. Penulis dapat mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada Pemimpin Redaksi sebelum batas waktu revisi berakhir.

4. Editor akan memeriksa manuskrip yang telah direvisi untuk memastikan bahwa komentar dan rekomendasi reviewer telah ditanggapi secara memadai. Apabila diperlukan, manuskrip dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk penilaian lebih lanjut.

5. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap manuskrip yang telah direvisi, Editor dapat merekomendasikan manuskrip untuk diterima, dikembalikan kepada penulis untuk revisi lebih lanjut, atau ditolak.

6. Manuskrip yang tidak dikembalikan dalam batas waktu revisi tanpa pemberitahuan atau permohonan perpanjangan kepada Pemimpin Redaksi dapat dianggap dibatalkan dari proses editorial.

Kriteria Penolakan Manuskrip

Manuskrip dapat ditolak apabila:

  1. topik manuskrip tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Media Gizi Pangan;
  2. substansi atau metodologi penelitian tidak memenuhi standar ilmiah;
  3. terdapat ketidaksesuaian yang signifikan antara tujuan, desain penelitian, hasil, dan kesimpulan;
  4. data atau informasi penting dalam manuskrip tidak memadai;
  5. manuskrip tidak mengikuti pedoman penulisan Media Gizi Pangan;
  6. terdapat permasalahan terkait etika publikasi atau integritas ilmiah;
  7. penulis tidak melakukan revisi secara memadai berdasarkan komentar reviewer dan Editor; atau
  8. manuskrip tidak memenuhi standar kualitas ilmiah yang ditetapkan oleh jurnal.

Manuskrip dapat ditolak pada tahap pemeriksaan awal tanpa melalui proses peer review apabila tidak memenuhi persyaratan dasar jurnal.

Jika manuskrip ditolak, Pemimpin Redaksi akan menyampaikan keputusan kepada penulis beserta alasan penolakan.

Pengajuan Banding

1. Penulis dapat mengajukan banding terhadap keputusan editorial apabila memiliki alasan yang kuat untuk meyakini bahwa keputusan tersebut tidak adil atau terdapat kesalahan dalam proses penilaian.

2. Pengajuan banding harus disampaikan kepada Pemimpin Redaksi secara tertulis dengan menjelaskan alasan dan dasar pengajuan banding.

3. Pemimpin Redaksi akan meninjau pengajuan tersebut dan, apabila diperlukan, berkonsultasi dengan Editor atau anggota Dewan Editor sebelum menetapkan keputusan akhir terhadap pengajuan banding.

Proofreading dan Publikasi

1. Setelah manuskrip diterima untuk publikasi, naskah akan melalui proses copyediting dan layout sesuai dengan standar produksi Media Gizi Pangan.

2. Sebelum dipublikasikan, galley proof akan dikirimkan kepada penulis untuk pemeriksaan akhir. Penulis bertanggung jawab memeriksa kesalahan penulisan atau informasi penting dalam naskah dan mengembalikan koreksi kepada Editor dalam waktu yang ditentukan.

3. Setelah proses proofreading selesai dan seluruh tahapan editorial terpenuhi, manuskrip dipublikasikan pada edisi jurnal yang sesuai.