Sistem Pengelolaan Sampah Di TPA Malimpung Kabupaten Pinrang

Penulis

  • Rafidah Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar
  • Masdayanti Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar
  • Nur Haidah Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar

DOI:

https://doi.org/10.32382/sulo.v24i1.478

Kata Kunci:

tempat pemprosesan akhir (TPA), sarana dan prasara, kapasitas daya tampung

Abstrak

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah adalah lokasi dimana semua sampah dikumpulkan secara aman agar tidak menyebabkan gangguan terhadap lingkungan. Kondisi dan pengelolaan TPA malimpung kurang baik. Lindih yang ada di TPA malimpung banyak yang merembes dan air lindih hanya di ditampung di kolam tidak diolah dengan baik agar tidak mecemari linkungan. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui sistem pengelolaan sampah di TPA Malimpung Kabupaten Pinrang. Penelitian ini bersifat observasional dengan menggunakan pendekatan deskriftif untuk mengetahui sistem pengelolaan sampah di TPA Malimpung Kabupaten Pinrang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sarana dan prasarana yang ada di TPA malimpung yaitu terdapat fasilitas umum seperti: jalan masuk, kantor/pos jaga, saluran drainasee, pagar, dan papan nama. Fasilitas perlindungan seperti; lapisan kedap air, saluran pengumpul lindi, ventilasi gas, daerah penyangga, dan tanah penutup. Fasilitas penunjang seperti: jembatang timbang dan listrik . fasilitas operasional seperti alat berat Terdapat 2 ekskavator dan 1 bulldozer dan truk pengangkut sampah terdapat 15 unit. Dan fasilitas lainnya seperti :instalasi pengolahan air lindi dan sumur pantau. Rata-rata jumlah timbulan sampah yang masuk kedalam TPA selama 8 hari adalah 76,125 ton/hari. Adapun hasil kapasitas daya tampung yang TPA Malimpung yaitu 586.000 m³. Kepada pengelolah TPA menyediakan   sarana dan prasarana yang berupa faslitas air bersih agar petugas tidak menggunakan air kotor untuk keperluan seperti mandi dan mencuci kendaraan. Menyediakan Bengkel dan hanggar sehingga mempermudah apabila truk pengangkut sampah atau alat berat ada yang rusak.

Referensi

Dhiva Fadhilla Sananta (2023). Ketersediaan Sarana Dan Prasarana Pada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (Tpa) Desa Landoh Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang) http://repository. Unissula .ac .id /28342/

Khairul Rizal Umam. (2017). Evaluasi Kinerja Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Malimpung di Kabupaten Pinrang. (Skripsi, Universitas Hasanuddin : Fakultas Teknik. https://etd.repository.ugm.ac.id/home/detail_pencarian/10347

Manulangga, Oktaviana. G. L. (2022). Estimasi Timbulan Sampah dan Luas Lahan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) di Kota Kupang. INSOLOGI: Jurnal Sains dan Teknologi,1(2), 133-138. https://doi.org/10.55123/insologi.v1i2. 255

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. https://peraturan.bpk.go.id/Download/ 35278/PP%20Nomor%2081%20Tahun%202012.pdf

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah https://peraturan.bpk.go.id/Download/ 28462/UU%20Nomor%2018%20Tahun%202008.pdf

Taufik, M., & Harningsih, I. (2021). Sistem Pengolaan Sampah di TPA. Surya Beton: Jurnal Ilmu Teknik Sipil, 5(1), 28-36. http://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/suryabeton

Yusran, M. Y., Alimuddin, I., & Nasution, A. 2022. Implementasi Sistem Pengelolaan Persampahan Berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Urban and Regional Studies Journal, 4(2),84. https://doi.org/10.35965/ursj.v4i2.1397

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30