HUBUNGAN SARANA PENANGANAN SAMPAH TERHADAP TINGKAT KEPADATAN LALAT DI PUSAT NIAGA DAYA KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.32382/sulo.v23i1.416Abstract
Pasar adalah sekelompok pembeli dan penjual (pedagang) barang atau jasa tertentu. Pembeli adalah kelompok yang menentukan permintaan produk atau barang dan penjual adalah kelompok yang menentukan penawaran produk. Metode penelitian yaitu Observasional dengan pendekatan deskriptif dimana penelitian ini untuk menjelaskan suatu keadaan dan situasi. Tujuan penelitian yaitu mencari hubungan antara penanganan sampah terhadap tingkat kepadatan lalat. Jenis analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah disajikan dalam bentuk tabel, selanjutnya dianalisa secara deskriptif untuk mengetahui hasil dari variabel yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada pengukuran sarana penampungan sampah yang memenuhi syarat sebanyak 1 (100%) titik pengukuran dengan kategori indeks populasi lalat yang tinggi. Sarana pengumpulan sampah yang tidak memenuhi syarat sebesar 3 (33,3%) titik pengukuran dengan indeks populasi lalat yang rendah. Dan pada sarana pengumpulan sampah yang tidak menuhi syarat sebesar 6 (66,6%) titik pengukuran dengan tingkat kepadatan lalat yang tinggi. pengukuran sarana penmpungan sampah sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 (100%) titik pengukuran dengan kategori tingkat kepadatan lalat yang tinggi.Kesimpulan menunjukkan bahwa ada hubungan sarana pengumpulan, sarana pemilahan dan sarana penampungan sampah sementara terhadap tingkat kepadatan lalat. Oleh karena itu disarankan kepada pengelola Pusat Niaga Daya untuk melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya dan menyediakan sarana penanganan sampah yang memenuhi syarat.
Kata kunci : Pasar, Pengumpulan Sampah, Pemilahan Sampah, Tingkat Kepadatan Lalat
References
Direktori Sampah. 2020. Penyusunan Direktori Pasar dan Pusat Perdagangan 2020. (Online). https://www.bps.go.id/pasar/app/tentang (Diakses Pada Tanggal 16 Desember 2021)
Kementerian Kesehatan. 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pasar Sehat. (Online). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/144820/Permenkes%20Nomor%2017%20Tahun%202020.pdf (Diakses Pada Tanggal 25 Desember 2021)
Kementerian Kesehatan. 2017. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Untuk Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit Serta Pengendaliannya. (Online). http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No._50_ttg_Standar_Baku_mutu_KESLING_dan_Persyaratan_Kesehatan_Vektor_.pdf (Diakses Pada Tanggal 25 Desember 2021)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2021. Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah Pada Tahun 2021 Yang Terdiri Dari 195 Kabupaten/Kota Se-Indonesia. (Online). https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/ (Diakses Pada Tanggal 15 Desember 2021).
Kristanti, Iin. 2021. Hubungan Pengelolaan Sampah Terhadap Tingkat Kepadatan Lalat di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Online). http://jurnal.stikescirebon.ac.id/ (Diakses Pada Tanggal 16 Desember 2021)
Menteri Perdagangan Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 61/M-DAG/PER/8/2015 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan. (Online). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/128981/permendag-no-61m-dagper82015-tahun-2015 (Diakses Pada Tanggal 15 Desember 2021)
Poluakan, Marsel, et al. 2016. Tingkat Kepadatan Lalat di Pasar Motoling Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan. (Online). https://ejurnal.poltekkes-manado.ac.id/index.php/jkl/article/view/608 (Diakses Pada Tanggal 27 Mei 2022)
Putra. 2019. Pengertian Pasar: Fungsi, Konsep, Klasifikasi, Ciri & JenisJenis. (Online). salamadia.com (Diakses Pada Tanggal 30 Desember 2021)
Rahmadana, S. & La Taha. 2020. Studi Sanitasi Lingkungan Dengan Kepadatan Lalat Pada Pelelangan Ikan Beba Di Desa Tamasaju Kecematan Galesong Utara Kabupaten Takalar. Sulolipu: Media Komunikasi Sivitas Akademika dan Masyarakat. (Online). http://journal.poltekkes-mks.ac.id/ojs2/index.php/Sulolipu (Diakses Pada Tanggal 30 Desember 2021)
Standar Nasional Indonesia. 2002. Tata cara Teknik Operasional Pengelolaan Sampah Perkotaan. 19-2454-2002. (Online). http://ciptakarya.pu.go.id/plp/upload/peraturan/SNI_19-2454- 2002_Tata_Cara_Teknik_Operasional_Pengelolaan_Sampah_Perk otaan.pdf (Diakses Pada tanggal 31 Desember 2021)
S., Syamsuddin., Sumarni. 2018. Gambaran Limbah Padat Rumah Pemotongan Ayam (RPA) Terhadap Tingkat Kepadatan Lalat di Kelurahan Bara Baraya Timur Kota Makassar. Jurnal Sulolipu: Media Kominukasi Sivitas Akademika dan Masyarakat. (Online). http://journal.poltekkes-mks.ac.id/ (Diakses Pada Tanggal 16 Desember 2021)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18. 2008. Pengelolaan Sampah. (Online). https://pelayanan.jakarta.go.id/download/regulasi/undang-undang-nomor-18-tahun-2008-tentang-pengelolaan-sampah.pdf (Diakses Pada Tanggal 02 Januari 2022)
Yunus, H., & Juherah. 2020. Gambaran Penanganan Sampah Dengan Tingkat Kepadatan lalat di Pasar Tradisional di Kota Makassar. Sulolipu: Media Komunikasi Sivitas Akademika dan Masyarakat. (Online).http://journal.poltekkes-mks.ac.id/ojs2/index.php/Sulolipu (Diakses Pada Tanggal 30 Desember 2022)